BOBROKNYA MEDIA MASSA DAN EKONOMI POLITIK DI PENGARUHI ADANYA KERJA SAMA ANTAR PERUSAHAAN MEDIA
Oleh : Fia Ngafii Faturrokhmah (214110303041)
Konvergensi media atau penyatuan berbagai
layanan dan teknologi komunikasi serta informasi seiring dengan perkembangan
dari teknologi digital mempunyai dampak positif dan negatif dalam berbagai
aspek kehidupan khususnya bagi demokrasi politik di Indonesia dan kemajuan
industry media massa. Menurut Terry Flew dalam New Media: an Introduction
(2008) konvergensi media adalah hasil dari irisan tiga unsur new media yaitu
jaringan komunikasi, teknologi informasi, dan konten media. Adanya konvergensi
media menjadikan media massa saat ini semakin mempunyai kekuatan untuk
mempengaruhi opini masyarakat dengan berbagai konten yang disajikan dalam
berbagai output yaitu media sosial (facebook, Instagram, website, youtube, dan
lain sebaginya). Kekuataan media massa
di era konvergensi media sering dimanfaatkan oleh para oknum tertentu untuk
mempengaruhi public atau masyarakat dalam mendapatkan atau mempertahankan
kekuasaan. Saat ini media dijadikan alat propaganda bahkan dimanipulasi untuk
kekuasaan bahkan kepentingan bisnis dari pemilik media tersebut. Dengan adanya
dugaan bahwa media dimanipulasi, tidak menutup kemungkinan media dapat
mematikan ruang demokrasi di tanah air. Penerapan demokrasi tidak sepenuhnya
dilakukan oleh media massa sehingga peran media massa untuk menyalurkan
pendapat atau pikiran dari masyarakat kian menghilang.
Louis Althusser (2008) berpendapat bahwa
dalam hubungannya dengan kekuasaan, media menduduki posisi yang strategis
karena anggapan akan kemampuannya sebagai sarana legitimasi. Pendapat Althusser
cukup memberikan gambaran seberapa besar kekuatan media di era konvergensi
untuk mempengaruhi public atau masyarakat di bidang politik atau mempertahankan
kekuasaan. Dulunya media massa hanya berupa media cetak dan radio, saat ini
berubah menjadi media elektronik seperti televisi bahkan sudah dilengakpi
dengan internet. Selain sebagai alat
untuk mempertahankan kekuasaan dan penyebaran informasi, media massa saat ini
juga menjadi ladang bisnis yang menjanjikan. Konglomerasi media adalah salah
satu akibat dari pemanfaatan media massa tersebut. Berbagai media massa saling
berlomba-lomba untuk menciptakan program yang unik dan juga menarik agar dapat
dipilih dan dilihat oleh masyarakat.
Konglomerasi media adalah ketika sebuah
perusahaan media saling bergabung menjadi perusahaan yang lebih besar dan
membawahi banyak media termasuk jenis media yang beragam dari bisnisnya. Hal
ini dapat dilakukan dengan pembelian saham, joint venture/merger, atau
akuisisi. Konglomerasi media mengarah pada persaingan bisnis yang tidak sehat
antar pemilik media massa sehingga dapat menyebabkan perubahan terutama dalam
pembuatan konten siaran atau pemberitaan pers yang menjadi subjektif dan sarat
kepentingan. Hal tersebut berkaitan dengan keuntungan yang diperoleh pemilik
media massa yaitu popularitas melalui konten yang dibuat jurnalisnya. Dan
tentunya sangat bertolak belakang dengan prinsip media yang harus menjadi lembaga
yang independent, objektif, jujur, dan netral. Jika tidak ada keberagaman isi
siaran dan keberagaman kepemilikan akan membuat penyeragaman opini public.
Keberagaman opini dan kekuatan bisnis politik oleh kekuatan media yang lebih
dominan akan mengancam kebebasan pers dan demokratisasi media.
Secara umum pengembangan dan konglomerasi media
yang dilakukan media memiliki dua kecenderungan kepentingan yang berkaitan
dengan kebijakan. Pertama, potensi akibat sosial politik dan budaya yang
diinginkan oleh perusahaan media. Kedua, yang berkaitan dengan potensi ekonomi
yang ingin diraih dari pengembangan oleh media itu. Pluralisme media erat
kaitannya dengan penerapan sosial politik dan juga budaya, ketika sebuah
keanekaragaman media dengan perbedaan suara yang mandiri mengacu pada opini politik
yang mempresentasikan budaya dalam sebuah media. Terlepas dari kepentingan
ekonomi, masyarakat tentunya berharap adanya keberagaman dan pluralisme baik
dalam sebuah konten maupun sumber medianya. Idealnya, masyarakat berharap
adanya dalam kepemilikan yang besar kemungkinan akan berpengaruh ada perbedaan
kebijakan dalam mengelola organisasi media.
Konglomerasi media memungkinkan adanya power
di bidang politik, dan keuntungan yang besar di bidang ekonomi. Sebagian besar
pemilik grup media di Indonesia berkecimpung di dunia politik. Ketika para
pengusaha akan melakukan publikasi bisnis dengan media yang dimilikinya sendiri
dibandingkan dengan penggunaan media di luar dari jaringan bisnis, media dalam
satu jaringan kelompok usaha menunjuk pada kepentingan akses media yang lebih
mudah dan juga lebih efisien. Efisiensi mencakup penggunaan dari sumber daya
manusia terutama untuk
konglomerasi secara diagonal ketika antarmedia bisa untuk saling tukar materi
informasi ataupun memanfaatkan SDM. Menurut Vincent
Moscow dalam buku The Political Economy of Communication (1998),pendekatan
dengan teori ini intinya ekonomi politik sebagai studi tentang relasi sosial,
khususnya relasi kekuasaan. Seperti teori Marxisme Klasik, teori ini menganggap
bahwa kepemilikan media yang ada pada kebanyakan elit pengusaha menyebabkan
penyakit sosial. Perhatian ekonomi diarahkan pada kontrol, kepemilikan serta
kekuatan operasional pasar media.
Media yang berfungsi sebagai agen mobilisasi,
dimana media dijadikan sarana untuk meningkatkan keterlibatan warganya dalam
berbagai proses politik yang berlangsung. Dengan adanya konglomerasi media
ditambah dengan keterlibatan pemilik media dalam aktifitas politik, mengakibatkan
adanya praktik pemberitaan yang didominasi oleh personalisasi kepentingan
pemilik media. Personalisasi ini berkaitan dengan pembentukan konten tayangan
ataupun berita dalam media tertentu. Publik sering disodorkan dengan informasi
berupa infotaimen, musik, tau hiburan semata. Media belum mampu mendorong warga
negara untuk belajar tentang politik dan permasalahan publik bersama sehingga
warga negara masih belum bisa menentukan pilihan-pilihan politik dengan cerdas.
Dengan kata lain, konglomerasi media telah mengancam hak warga dari peran
mereka sebagai pengendali media. Dalam wacana demokrasi, sangat penting
mengenai civic education atau pendidikan politik warga negara dan dalam hal ini
media memiliki posisi yang sangat penting dalam pencapaian tujuan ini.
Untuk mengatasi konglomerasi dan konvergensi
media dapat dilakukan dengan kebijakan anti monopoli yaitu pemerintah dapat
menerapkan kebijakan anti monopoli yang ketat untuk mencegah terlalu banyaknya
kekuasaan yang terpusat di tangan beberapa perusahaan media besar. Kebijakan ini
dapat melibatkan regulasi untuk mengontrol kepemilikan dan kendali media.
Selanjutnya kebijakan keberagaman media penting untuk mendorong keberagaman
media dengan mendorong berbagai suara dan perspektif. Pemerintah dapat
memberikan insentif dan dukungan kepada media independen, organisasi masyarakat
sipil, dan jurnalisme warga. Dengan mempromosikan keberagaman media, akan ada
lebih banyak alternatif yang tersedia bagi masyarakat. Solusi yang terakhir
adalah peningkatan transparansi dalam kepemilikan media dan sumber pendanaan
adalah langkah penting untuk memerangi konvergensi dan konglomerasi. Pemerintah
dapat mewajibkan perusahaan media untuk mengungkapkan informasi tentang
kepemilikan, afiliasi politik, dan sumber pendanaan mereka secara terbuka. Hal
ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang kepentingan di balik
media yang dikonsumsi oleh mereka.
Komentar
Posting Komentar